Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-PR)
bersama PT. Trans Jabar Tol melakukan Pencanangan Pembangunan Jalan Tol
Ciawi-Sukabumi Seksi I (Ciawi-Cigombong) pada hari Senin, 9 Februari
2015. Pencanangan dilakukan oleh Menteri PUPR dan CEO MNC Group
didampingi Menteri Perindustrian, Gubernur Jawa Barat, dan Anggota
Komisi V DPR RI.
Berdasarkan Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol, ruas Jalan Tol
Ciawi-Sukabumi sepanjang 54 Km ini terdiri dari 4 seksi Seksi I (Ciawi -
Cigombong) 15,35 Km, Seksi II (Cigombong - Cibadak) 11,90 Km, Seksi III
(Cibadak - Sukabumi Barat) 13,70 Km, dan Seksi IV (Sukabumi Barat -
Sukabumi Timur) 13,05 Km.
“Pemerintah optimis pembangunan dan pencapaian pertumbuhan ekonomi ke
depan. Dengan menekan inflasi maka pertumbuhan ekonomi akan dapat
dirasakan oleh masyarakat. Jalan tol ini akan menggerakan ekonomi
masyarat sekitar dan ekonomi Indonesia,” ujar Bapak Menteri PU-PR.
Ditambahkan oleh beliau, dengan beroperasinya ruas tol tersebut akan
mengatasi kemacetan di beberapa titik rute Jakarta – Sukabumi.
Pembangunan jalan tol ini juga akan membantu pengembangan kawasan Jawa
Barat Selatan melalui peningkatan aksesibilitas. Sehingga, tercipta
multiplier efek terhadap pertumhuban ekonomi dan pemerataan pembangunan.
< BERITA PU>
< BERITA PU>