Menteri Pekerjaan Umum, Bapak Djoko Kirmanto, meletakkan batu pertama
pembangunan Jalan Tol Bekasi – Cawang – Kampung Melayu pada hari Jumat,
17 Oktober 2014 di daerah Kalimalang, Jakarta Timur.
Dalam kesempatan tersebut turut hadir Wali Kota Jakarta Timur,
Direktur Jenderal Bina Marga, Kepala Badan Pengatur Jalan Tol, Direktur
Utama PT. Kresna Kusuma Dyandra Marga dan Direktur Utama PT Waskita
Karya Tbk.
Jalan Tol Bekasi – Cawang – Kampung Melayu mempunyai total panjang 21,04 km dan terbagi dalam 2 (dua) seksi, yaitu: Seksi I (Casablanca – Jaka Sampurna) sepanjang 11,00 km;
Seksi II (Jaka Sampurna – Duren Jaya) sepanjang 10,04 km.
Disampaikan oleh Menteri PU, Jalan Tol ini dari sisi kelayakan
ekonomi memiliki tingkat kelayakan yang tinggi, namun kelayakan
finansialnya marginal, sehingga perlu mendapatkan dukungan Pemerintah
agar layak secara finansial. “Dukungan Pemerintah tersebut diberikan
dalam bentuk pengadaan tanah pada Seksi I dan II dengan nilai total
sebesar Rp 350 Miliar”, tambah Menteri PU.
Badan Usaha Jalan Tol untuk Jalan Tol Bekasi – Cawang – Kampung
Melayu ini adalah PT Kresna Kusuma Dyandra Marga dan telah
menandatangani Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT) pada tanggal 16
Desember 2011. Masa konsesi untuk pengusahaan jalan tol ini adalah
selama 45 tahun, dengan lingkup pembangunan Seksi I (Casablanca – Jaka
Sampurna) dan Seksi II (Jaka Sampurna – Duren Jaya).
Pembangunan Jalan Tol Bekasi – Cawang – Kampung Melayu membutuhkan
biaya investasi sebesar Rp 7,2 Triliun, dimana biaya investasi tersebut
akan dipenuhi melalui equity dari Badan Usaha Jalan Tol dan pinjaman
dari pihak perbankan.
Jalan Tol sepanjang 21,04 km ini diharapkan dapat memberikan
kontribusi nyata dalam mengurai kemacetan yang ada di wilayah
Jabodetabek, dari timur terutama di Jalan Raya Kalimalang.
< BERITA PU>