PEMBANGUNAN TOL MEDAN - KUALANAMU

Menteri Pekerjaan Umum (PU)  meletakkan batu pertama (Ground Breaking) pembangunan jalan Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi dan meresmikan infrastruktur PU di Provinsi Sumatera Utara (Sumut) dan Provinsi Aceh, pada hari Selasa, 23 September 2014 dan dipusatkan di Deli Serdang, Provinsi Sumut. Dalam kesempatan tersebut turut hadir Gubernur Sumatera Utara Bapak Gatot Puji Nugroho, Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Bapak Achmad Ghani Ghazaly Akman, Direktur Jenderal Bina Marga Bapak Djoko Murjanto, dan Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Bapak Zamharir Basuni dan Dirut Jasa Marga Bapak Adityawarman. Menteri PU mengungkapkan bahwa Jalan Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi mempunyai peranan penting dalam melayani pergerakan manusia, barang dan jasa dari Bandara Kualanamu, sekaligus sebagai leverage untuk mendorong pertumbuhan perekonomian di Pulau Sumatera, khususnya di Provinsi Sumatera Utara. “Jalan Tol ini juga merupakan salah satu infrastruktur Pekerjaaan Umum untuk mendukung program MP3EI melalui peningkatan kapasitas jaringan jalan di Pulau Sumatera sebagai bagian dari Koridor Ekonomi Sumatera”, tambah Menteri PU. Jalan Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi dengan total panjang 61,80 km terbagi dalam 2 (dua) seksi, yaitu: Seksi I (Medan-Perbarakan-Kualanamu) sepanjang 17,80 km; dan Seksi II (Perbarakan-Tebing Tinggi) Sepanjang 44 km; Pembangunan jalan tol ini layak secara ekonomi, namun kurang layak secara finansial, sehingga diperlukan dukungan Pemerintah agar layak secara finansial. “Dukungan Pemerintah tersebut diberikan dalam bentuk pengadaan tanah untuk seluruh ruas jalan tol dan konstruksi pada Seksi I (Medan-Perbarakan-Kualanamu)” ungkap Menteri PU. Pengusahaan Jalan Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi akan dilaksanakan oleh Konsorsium BUMN, yang terdiri dari PT Jasa Marga (persero) Tbk, PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk, PT Waskita Karya (Persero) Tbk, dan PT Hutama Karya (Persero) Tbk, yang merupakan pemenang lelang yang telah ditetapkan pada Tanggal 4 September 2014. Menteri PU menambahkan bahwa Konsorsium ini akan segera menandatangani Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT) dengan masa konsesi 40 tahun dengan lingkup pekerjaan meliputi: Pembangunan Jalan Tol Seksi II (Perbarakan-Tebing Tinggi dan Pengoperasian serta pemeliharaan untuk Seksi I dan Seksi II selama masa konsesi. Pembangunan Jalan Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi membutuhkan biaya investasi sebesar Rp 4,072 Triliun, dimana biaya investasi tersebut akan dipenuhi melalui equity dari Badan Usaha Jalan Tol dan pinjaman dari lembaga keuangan. Menteri PU mengungkapkan, sampai dengan saat ini, pengadaan tanah untuk Seksi I telah mencapai 81,32% dan Seksi II 81,40%. “Diharapkan pengadaan tanah akan dapat diselesaikan keseluruhan pada Tahun 2015. Saat ini Pembangunan Seksi I telah dilaksanakan oleh Pemerintah dengan progres sebesar 13,5% dan diharapkan selesai pada Tahun 2016. Sedangkan pembangunan Seksi II diharapkan akan selesai pada Tahun 2017” tambah Menteri PU. Selain peletakan batu pertama pembangunan jalan tol Medan – Kualanamu – Tebing Tinggi ini, pada kesempatan yang sama Menteri PU juga meresmikan beberapa proyek infrastruktur PU di Provinsi Sumatera Utara dan Provinsi Aceh.

< Berita PU>